Kamis, 06 November 2008

=Mas Tiyas Mengikuti Pelatihan RPP / CSP





Mas Tiyas dengan Tim JRF ( Java Reconstruction Fund ), mas Tiyas menjadi relawan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas.




Materi Sosialisasi RPP /CSP


Rencana Penataan Permukiman Community Settlement Plan.

Re-kompak adalah nama program penataan/pembangunan kembali permukiman Pasca Bencana Gempa Bumi.
Lembaga Pelaksana Adalah Ditjen Cipta Karya,Dep.Pekerjaan Umum.

RPP / RENCANA PENATAAN PERMUKIMAN

Dokumen rencana penataan lingkungan yang disusun oleh masyarakat untuk menata lingkungan permukimannya dalam rangka pengurangan resiko dampak bencana/mitigasi bencana. Dan untuk kawasan pusaka; warisan (heritage), difokuskan pada upaya melestarikan, mengelola dan memanfaatkan warisan pusaka (mitigasi bencana/punahnya pusaka).


---o0o---

Tidak ada komentar: